Jum'at, 27 Desember 2024
Kepala Desa Cibeureum Kulon, Gun Gun Turganda, S.H., saat memberikan arahan pada kegiatan Musdesus Penetapan KPM BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2025, dalam arahannya beliau menekankan pentingnya prinsip transparansi, keadilan, dan akuntabilitas dalam proses penentuan penerima manfaat. Beliau juga mengingatkan agar seluruh pihak yang terlibat, mulai dari pemerintah desa hingga masyarakat, dapat memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran dan dapat membantu meringankan beban ekonomi warga yang membutuhkan.
Lebih lanjut, Kepala Desa juga menggarisbawahi pentingnya keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan tokoh masyarakat, dalam memastikan proses musyawarah berjalan secara demokratis dan transparan. Beliau menekankan bahwa program BLT Dana Desa ini difokuskan untuk membantu masyarakat yang masuk dalam kategori miskin ekstrem, sehingga diharapkan dapat mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kualitas hidup warga yang paling membutuhkan.
Kepala Desa juga mengingatkan agar data calon penerima manfaat diverifikasi secara menyeluruh dan akurat untuk menghindari potensi ketidaktepatan sasaran. Beliau berharap hasil Musdesus ini dapat menghasilkan keputusan yang sesuai dengan kondisi riil masyarakat di lapangan. Selain itu, Kepala Desa juga menegaskan pentingnya pengawasan bersama dalam pelaksanaan program BLT Dana Desa agar bantuan ini dapat benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi penerimanya.
Di akhir arahannya, beliau mengajak seluruh peserta Musdesus untuk terus menjaga semangat kebersamaan dan gotong royong dalam membangun Desa Cibeureum Kulon, sehingga setiap program yang dijalankan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.(HN.)