Selasa, 31 Desember 2024, Kepala Desa Cibeureum Kulon Gun Gun Turganda, S.H. saat melaksanakan Kegiatan Musyawarah Desa bersama BPD dalam rangka Pengesahan Rancangan menjadi Peraturan Desa tentang APBDes Tahun Anggaran 2025
Kepala Desa Cibeureum Kulon, Gun Gun Turganda, S.H., memimpin jalannya Musyawarah Desa (Musdes) bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk membahas pengesahan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Cibeureum Kulon ini dihadiri oleh Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cibeureum Kulon.
Dalam sambutannya, Gun Gun Turganda menekankan pentingnya perencanaan yang matang dan transparan dalam pengelolaan keuangan Desa. "APBDes 2025 harus menjadi instrumen pembangunan yang benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat, sesuai dengan prioritas yang telah disepakati bersama," ujarnya.
Musdes ini membahas secara rinci rancangan APBDes, termasuk alokasi anggaran untuk berbagai sektor, seperti pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, pelayanan sosial, dan penguatan ekonomi Desa. Semua masukan dari BPD dicatat untuk memastikan program yang disusun sesuai dengan aspirasi warga.
Setelah melalui diskusi dan evaluasi, rancangan APBDes akhirnya disepakati dan disahkan menjadi Peraturan Desa. Pengesahan ini menjadi langkah awal bagi Pemerintah Desa Cibeureum Kulon untuk merealisasikan program-program prioritas di tahun 2025. Gun Gun berharap, dengan adanya sinergi antara Pemerintah Desa, BPD dan masyarakat, pembangunan di Cibeureum Kulon dapat terus berjalan optimal demi kesejahteraan bersama.(HN.)