You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Cibeureum Kulon
Logo Desa Cibeureum Kulon
Desa Cibeureum Kulon

Kec. Cimalaka, Kab. Sumedang, Provinsi Jawa Barat

SEBAGAI DESA SADAR HUKUM DI DAERAH PROVINSI JAWA BARAT TAHUN 2020

ADMIN 20 Oktober 2026 Dibaca 3 Kali
SEBAGAI DESA SADAR HUKUM DI DAERAH PROVINSI JAWA BARAT TAHUN 2020

DESA CIBEUREUM KULON SEBAGAI DESA SADAR HUKUM DI PROVINSI JAWA BARAT TAHUN 2020
Desa Cibeureum Kulon merupakan salah satu desa yang ditetapkan sebagai Desa Sadar Hukum di Provinsi Jawa Barat pada tahun 2020. Predikat Desa Sadar Hukum merupakan bentuk pengakuan atas upaya pemerintah desa bersama masyarakat dalam meningkatkan kesadaran hukum, pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan, serta kepatuhan terhadap hukum yang berlaku.
Melalui pencapaian tersebut, Desa Cibeureum Kulon diharapkan dapat terus menumbuhkan budaya sadar hukum di tengah masyarakat, meningkatkan pemahaman mengenai hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta mendorong terciptanya kehidupan masyarakat yang tertib, aman, damai, dan berkeadilan.
Pemerintah Desa Cibeureum Kulon berkomitmen untuk terus mendukung pembinaan kesadaran hukum melalui edukasi, sosialisasi peraturan perundang-undangan, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan kehidupan bermasyarakat yang harmonis dan taat hukum.DESA CIBEUREUM KULON SEBAGAI DESA SADAR HUKUM DI PROVINSI JAWA BARAT TAHUN 2020
Desa Cibeureum Kulon merupakan salah satu desa yang ditetapkan sebagai Desa Sadar Hukum di Provinsi Jawa Barat pada tahun 2020. Predikat Desa Sadar Hukum merupakan bentuk pengakuan atas upaya pemerintah desa bersama masyarakat dalam meningkatkan kesadaran hukum, pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan, serta kepatuhan terhadap hukum yang berlaku.
Melalui pencapaian tersebut, Desa Cibeureum Kulon diharapkan dapat terus menumbuhkan budaya sadar hukum di tengah masyarakat, meningkatkan pemahaman mengenai hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta mendorong terciptanya kehidupan masyarakat yang tertib, aman, damai, dan berkeadilan.
Pemerintah Desa Cibeureum Kulon berkomitmen untuk terus mendukung pembinaan kesadaran hukum melalui edukasi, sosialisasi peraturan perundang-undangan, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan kehidupan bermasyarakat yang harmonis dan taat hukum.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 908.922.598,00 Rp 1.535.488.300,00
59.19%
Belanja
Rp 837.978.404,00 Rp 2.408.032.085,00
34.8%
Pembiayaan
Rp 272.037.785,00 Rp 272.037.785,00
100%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 6.840.000,00
0%
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 287.400.000,00 Rp 574.800.000,00
50%
Dana Desa
Rp 333.204.000,00 Rp 333.204.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 71.821.650,00 Rp 143.643.300,00
50%
Alokasi Dana Desa
Rp 215.893.566,00 Rp 437.001.000,00
49.4%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 40.000.000,00
0%
Bunga Bank
Rp 603.382,00 Rp 0,00
100%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 511.483.404,00 Rp 1.151.680.111,00
44.41%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 198.620.000,00 Rp 347.005.974,00
57.24%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 62.575.000,00 Rp 175.100.000,00
35.74%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 52.700.000,00 Rp 697.206.000,00
7.56%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 12.600.000,00 Rp 37.040.000,00
34.02%