DESA CIBEUREUM KULON SEBAGAI DESA SADAR HUKUM DI PROVINSI JAWA BARAT TAHUN 2020
Desa Cibeureum Kulon merupakan salah satu desa yang ditetapkan sebagai Desa Sadar Hukum di Provinsi Jawa Barat pada tahun 2020. Predikat Desa Sadar Hukum merupakan bentuk pengakuan atas upaya pemerintah desa bersama masyarakat dalam meningkatkan kesadaran hukum, pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan, serta kepatuhan terhadap hukum yang berlaku.
Melalui pencapaian tersebut, Desa Cibeureum Kulon diharapkan dapat terus menumbuhkan budaya sadar hukum di tengah masyarakat, meningkatkan pemahaman mengenai hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta mendorong terciptanya kehidupan masyarakat yang tertib, aman, damai, dan berkeadilan.
Pemerintah Desa Cibeureum Kulon berkomitmen untuk terus mendukung pembinaan kesadaran hukum melalui edukasi, sosialisasi peraturan perundang-undangan, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan kehidupan bermasyarakat yang harmonis dan taat hukum.DESA CIBEUREUM KULON SEBAGAI DESA SADAR HUKUM DI PROVINSI JAWA BARAT TAHUN 2020
Desa Cibeureum Kulon merupakan salah satu desa yang ditetapkan sebagai Desa Sadar Hukum di Provinsi Jawa Barat pada tahun 2020. Predikat Desa Sadar Hukum merupakan bentuk pengakuan atas upaya pemerintah desa bersama masyarakat dalam meningkatkan kesadaran hukum, pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan, serta kepatuhan terhadap hukum yang berlaku.
Melalui pencapaian tersebut, Desa Cibeureum Kulon diharapkan dapat terus menumbuhkan budaya sadar hukum di tengah masyarakat, meningkatkan pemahaman mengenai hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta mendorong terciptanya kehidupan masyarakat yang tertib, aman, damai, dan berkeadilan.
Pemerintah Desa Cibeureum Kulon berkomitmen untuk terus mendukung pembinaan kesadaran hukum melalui edukasi, sosialisasi peraturan perundang-undangan, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan kehidupan bermasyarakat yang harmonis dan taat hukum.