CIBEUREUM KULON--- Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memimpin Rapat Terbatas di Istana Negara pada awal November 2025 yang secara khusus membahas langkah strategis penguatan program pemberdayaan masyarakat. Dalam rapat tersebut, Presiden menekankan pentingnya penguatan sinergi lintas kementerian dan lembaga agar seluruh program pemberdayaan yang berjalan di berbagai daerah benar-benar berdampak nyata terhadap penurunan angka kemiskinan, peningkatan kemandirian masyarakat, serta penguatan ekonomi lokal. (Sumber: Berita Online Kantor Staf Presiden, 6 November 2025)
Presiden Prabowo menyampaikan bahwa arah pembangunan nasional harus berorientasi pada kemandirian rakyat melalui pemberdayaan ekonomi yang nyata di tingkat desa dan komunitas. “Kita ingin rakyat benar-benar kuat dari bawah. Pemberdayaan masyarakat harus menjadi gerakan bersama, bukan sekadar program. Pemerintah akan memastikan sinergi antarlembaga berjalan efektif agar dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat,” ujar Presiden Prabowo sebagaimana dikutip dari laman resmi Kantor Staf Presiden.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga menekankan bahwa program pemberdayaan harus diarahkan untuk membangun ekosistem ekonomi yang inklusif, di mana masyarakat desa dapat berpartisipasi aktif, mengelola sumber daya lokal secara produktif, serta mengembangkan usaha mikro dan kecil yang berdaya saing. Pemerintah pusat, lanjut Presiden, berkomitmen memperkuat dukungan regulasi, pendanaan, dan pendampingan agar transformasi sosial-ekonomi masyarakat dapat berjalan berkelanjutan.
Arah kebijakan tersebut sejalan dengan langkah yang tengah ditempuh oleh Pemerintah Desa Cibeureum Kulon, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang. Desa ini saat ini sedang menyiapkan pelaksanaan program Graduasi Kemiskinan bekerja sama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappppeda) Kabupaten Sumedang serta lembaga internasional BRAC. Program ini dirancang untuk memperkuat kemandirian keluarga miskin melalui strategi intervensi sosial dan ekonomi yang terukur, terarah, dan berkelanjutan.
Kepala Desa Cibeureum Kulon, Gun Gun Turganda, S.H., menuturkan bahwa semangat pemberdayaan masyarakat sebagaimana diamanatkan Presiden sejalan dengan visi pembangunan desa yang berbasis partisipasi, keberdayaan, dan ketahanan sosial ekonomi. “Pembangunan tidak cukup hanya dengan menyalurkan bantuan, tetapi harus mengubah cara berpikir masyarakat agar mampu mandiri, berproduksi, dan memiliki rasa tanggung jawab terhadap kemajuan lingkungannya,” ungkap Kepala Desa.
Lebih lanjut, Kepala Desa menjelaskan bahwa dalam rancangan program graduasi yang akan segera diimplementasikan, terdapat beberapa pilar kegiatan utama seperti pendampingan keluarga sasaran, pelatihan keterampilan usaha produktif, penguatan kelembagaan ekonomi seperti KUBE PKH Gemilang dan Kelompok Ternak Domba Jurus Tandur, serta pelatihan literasi dan manajemen keuangan keluarga. Seluruh tahapan tersebut diarahkan untuk mengubah pola pikir masyarakat dari penerima manfaat menjadi pelaku ekonomi yang tangguh.
Dalam rangka memperkuat kapasitas pelaksanaan, Pemerintah Desa Cibeureum Kulon juga akan bekerja sama dengan Fakultas Pendidikan Ekonomi dan Bisnis (FPEB) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI). Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan dukungan akademis dan praktis, terutama dalam hal literasi keuangan, manajemen usaha mikro, serta inovasi pemasaran digital. Dalam waktu dekat, akan dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Desa, Bappppeda, dan FPEB UPI.
Kepala Desa menilai bahwa momentum ini sangat tepat karena arah kebijakan nasional dan kebutuhan riil desa tengah berada dalam satu garis yang sama: menciptakan masyarakat tangguh dan produktif. “Kami menyambut baik arahan Presiden Prabowo. Prinsipnya, desa harus menjadi garda terdepan dalam pelaksanaan program pemberdayaan karena desa memahami potensi dan karakter masyarakatnya secara langsung,” ujarnya.
Selain memperkuat pelatihan dan pengembangan usaha, Pemerintah Desa Cibeureum Kulon juga sedang menyiapkan sistem pendampingan berkelanjutan bagi keluarga graduasi agar tidak kembali pada kondisi rentan. Pendampingan dilakukan melalui monitoring rutin, penguatan jejaring usaha, serta pembinaan pasca-graduasi. Dengan dukungan Bappppeda, BRAC, dan lembaga pendidikan tinggi, program ini diharapkan mampu menciptakan model pemberdayaan masyarakat desa yang efektif dan replikatif.
Langkah yang diambil oleh Desa Cibeureum Kulon ini menunjukkan bahwa visi pemberdayaan masyarakat sebagaimana digariskan oleh Presiden tidak berhenti pada tataran kebijakan, tetapi benar-benar diterjemahkan menjadi tindakan nyata di tingkat desa. Dengan sinergi kebijakan pusat dan inisiatif lokal, Cibeureum Kulon optimistis dapat menjadi desa percontohan dalam pelaksanaan program graduasi kemiskinan di Kabupaten Sumedang, serta menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam membangun masyarakat yang mandiri dan sejahtera.
Kepala Desa Cibeureum Kulon, Gun Gun Turganda, S.H., menegaskan bahwa arah pembangunan desa saat ini tidak boleh lagi terjebak pada paradigma bantuan semata. “Kami ingin masyarakat tidak hanya menjadi penerima, tetapi menjadi penggerak. Program graduasi kemiskinan bukan sekadar tentang keluar dari status miskin, tetapi tentang membangun kemandirian, harga diri, dan kepercayaan diri masyarakat desa,” ujarnya dengan penuh keyakinan.
Beliau juga menambahkan bahwa kolaborasi lintas pihak menjadi kunci utama keberhasilan program ini. “Pemerintah desa tidak bisa bekerja sendiri. Kehadiran Bappppeda, BRAC, dan perguruan tinggi seperti FPEB UPI adalah bentuk nyata dari gotong royong pembangunan. Kami ingin menjadikan Desa Cibeureum Kulon sebagai laboratorium sosial, tempat gagasan pemberdayaan masyarakat diuji, disempurnakan, dan direplikasi untuk desa-desa lain,” tutur Kepala Desa.
Sebagai penutup, Kepala Desa menyampaikan harapannya agar semangat yang ditekankan oleh Presiden Prabowo dalam Rapat Terbatas di Istana dapat menjadi energi bersama seluruh aparatur desa dan masyarakat. “Kami di Cibeureum Kulon siap bergerak seirama dengan kebijakan nasional. Pemberdayaan masyarakat bukan proyek jangka pendek, melainkan gerakan jangka panjang untuk membangun masa depan desa yang mandiri, berdaya, dan bermartabat,” pungkasnya. (HN.)