Desa Cibeureum diambil dari nama seorang leluhur yang bernama Mbah Beureum alias Mbah Raksabaya. Pemberian nama Cibeureum dikaitkan dengan perjalanan sejarah perjuangan Bangsa Indonesia melawan penjajah Belanda. Ketika penjajah Belanda sampai ke wilayah Cimalaka, tentara Indonesia yang berada di wilayah ini tidak mau mundur, mereka melakukan perlawanan terhadap penjajah Belanda walaupun kalah dalam hal persenjataan, dengan dibantu oleh penduduk setempat mereka mempertahankan wilayah ini.
Penjajah Belanda melakukan serangannya dari sekitar sungai yang berada di wilayah ini, hal ini dimaksudkan untuk memudahkan dalam menghanyutkan mayat yang gugur dalam peperangannya, sehingga dengan banyaknya yang gugur dan dihanyutkan di sungai ini, menyebabkan air sungai berubah warna menjadi warna merah. Dari peristiwa inilah, kemudian kampung yang berada di sekitar tempat kejadian tersebut diberi nama Cibeureum yang artinya air berwarna merah.
Berdasarkan SK Bupati Kepala Daerah Tingkat II Sumedang Nomor 112/OP.023/Bup/SK/1982 Tentang Pemecahan Desa di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Sumedang, Desa Cibeureum Kulon dimekarkan menjadi 2 Desa yaitu Desa Cibeureum Kulon dan Desa Cibeureum Wetan.