24/12/2024 Kepala Desa Cibeureum Kulon, Gun Gun Turganda, S.H., bersama Ketua BPD, Ahmad Zaenudin, saat menyimak Ekspose APBDes 2025 yang dipaparkan oleh Kepala Urusan Perencanaan. Dalam Ekspose tersebut, Kepala Desa Cibeureum Kulon Gun Gun Turganda, S.H. ingin memastikan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan selaras dengan visi, misi, dan kebijakan Pemerintahan Desa.
Beliau juga memastikan agar penggunaan Dana Desa telah sesuai dengan amanat Permendes Nomor 2 Tahun 2024, sebagai Petunjuk Operasional atas Fokus penggunaan Dana Desa Tahun 2025 yang diantaranya mengamanatkan Penggunaan DD untuk BLT yang semula paling tinggi 25% menjadi 15%, Ketahanan Pangan paling sedikit 20% dan Operasional Pemerintah Desa sebanyak 3%.
Selain itu, Ekspose ini juga merupakan salah satu tahapan penting dalam penyusunan APBDes yang bertujuan untuk memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang direncanakan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yang telah ditetapkan. RPJMDes dan RKPDes adalah dokumen perencanaan yang menjadi acuan bagi Pemerintah Desa dalam merumuskan program dan kegiatan pembangunan yang berkelanjutan, dengan mengutamakan kepentingan masyarakat.
Penulis Artikel : HANDRI NOVIANTO, S.Pd.,M.Pd.